Alhamdulilah! Gaji Ke 13 PNS Akan Cair Dan Bisa Diajukan Mulai 5 Juni 2023, Berikut Besaran Yang Diterima

fin.co.id - 02/06/2023, 12:58 WIB

Alhamdulilah! Gaji Ke 13 PNS Akan Cair Dan Bisa Diajukan Mulai 5 Juni 2023, Berikut Besaran Yang Diterima

Gaji ke 13 PNS akan cair di bulan Juni 2023

Golongan IVE: Rp3.593.100-Rp5.901.200

Berikut ini penerima gaji ke 13 berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2023 : 

  • PNS dan calon PNS (CPNS).
  • Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
  • Prajurit TNI.
  • Anggota Polri.
  • Pejabat negara.
  • Pensiunan.
  • Penerima pensiun.
  • Penerima tunjangan bersifat pensiun.
  • Penerima tunjangan pokok.

Demikianlah informasi menegani jadwal dan besaran gaji ke 13 pada bulan Juni 2023. Semoga bermanfaat. ***

Admin
Penulis