Pencurian CPO Marak di Kaltim, SAKSI: Polisi Harus Jadi Garda Terdepan Berantas Mafia

fin.co.id - 31/05/2023, 15:00 WIB

Pencurian CPO Marak di Kaltim, SAKSI: Polisi Harus Jadi Garda Terdepan Berantas Mafia

Ilustrasi mafia. (pixabay)

Marak Pencurian CPO - Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan tantangan-tantangan dalam memberantas  mafia di Indonesia. 

Dalam sebuah podcast Youtube Sekretariat Kabinet RI pada 31 Mei 2023, Mahfud MD memberi contoh keberadaan mafia tambang.

“Mafia tambang karena terkadang itu tercampur antara orang ingin berusaha baik-baik, orang yang ingin berusaha secara ilegal, bercampur dengan preman, bercampur dengan back up dengan pejabat," ungkap Mahfud MD.

Menanggapi Mahfud MD, Ketua Solidaritas Aksi Penegakan Hukum Indonesia (SAKSI), Santoso AS, menyatakan polisi yang harus menjadi garda terdepan dalam pemberantasan mafia di Indonesia.

BACA JUGA: Mantan Wakabareskrim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Tambang di Sulawesi Tenggara, Begini Modusnya

“Keberadaan mafia ini harus dipandang tidak hanya dalam perspektif hukum semata. Mafia-mafia inilah yang merusak iklim investasi dan perekonomian di Indonesia. Polisi sebagai aparat penegak hukum harus mampu menjadi garda terdepan pemberantasan mafia,” tegas Santoso.

Dia mencontohkan, keberadaan mafia Crude Palm Oil (CPO), yang ditengarai dengan maraknya pencurian CPO di Perairan Kalimantan Timur (Kaltim) bisa merusak citra kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Seperti kita ketahui, beberapa waktu lalu Ditpolairud Polda Kaltim berhasil menangkap Haji Laba dalam kasus pencurian 151 ton CPO di Kapal Elang Jawa I. Ini bukan pencurian biasa. Pihak kepolisian harus menindaklanjuti kasus ini dengan membongkar sindikat mafia CPO ini,” urainya.

“Bagaimana mungkin menarik investasi ke IKN, sementara di sekitarnya para mafia berkeliaran. Investor itu butuh keamanan dan kepastian hukum,” tukasnya.

BACA JUGA: Pemerintah Indonesia Diminta Tegas Berantas Mafia Tambang dan Backing-annya

Aktivis 80-an yang dikenal dalam advokasi korban pengurusan seperti kasus Kedung Ombo dan kasus Majalengka ini, menambahkan, penanganan kasus ini akan menjadi sorotan di mata dunia usaha, termasuk para investor asing. 

Bila polisi berhasil mengungkap sindikat mafia itu, maka akan menjadi nilai tambah bagi kepercayaan investasi ke IKN.

“Polisi harus menjadi menjadi garda terdepan pemberantasan mafia. Itu bisa kita lihat nanti dengan bagaimana kepolisian dalam menangani kasus-kasus seperti dalam mafia CPO ini. Apakah hanya akan dipandang sebagai kasus biasa yang kemudian menguap atau berhasil mengungkap sindikat di dalamnya,” paparnya.

“Selain itu kita juga bisa melihat dari pasal-pasal yang dikenakan untuk menjerat tersangka. Semisal dalam kasus CPO ini, pelaku seperti Haji Laba harus dijerat dengan pasal-pasal yang membuat jera. Ini juga akan memberi pesan bahwa polisi tidak main-main dalam pemberantasan mafia,” pungkas Santoso.

BACA JUGA: 'Nyanyian' Ismail Bolong Soal Mafia Tambang Didengar DPR, Mulyanto: Pemerintah Terkesan Melempem

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Admin
Penulis
-->