"Tentunya itu hasil temuan yang harus diungkap dan dilakukan perbaikan melalui pengendalian internal. Dari substansi rekomendasi itu, sebenarnya permasalahan klasik yang sepertinya terus-menerus muncul di Jember dan beberapa kabupaten lainnya," katanya.
Berdasarkan Gone Theory menyebutkan bahwa terdapat empat faktor utama penyebab terjadinya korupsi, yakni perilaku keserakahan (greeds), kesempatan (opportunities), kebutuhan (needs), dan pengungkapan (exposures).
"Berdasarkan teori itu, apabila dikaitkan dengan laporan keuangan yang telah mendapat predikat WTP di Jember, dua penyebab korupsi yang dapat diminimalkan adalah opportunities dan exposures," tuturnya.
Hermanto menilai bahwa mental oportunistik birokrasi yang potensial korup masih ada salah satunya adalah melalui skema memperbesar belanja honorarium dan juga belanja modal yang juga potensial terjadi praktik rent seeking, yaitu memberikan peluang pada kelompok ekonomi tertentu mendapatkan keuntungan dari anggaran pemerintah dan modusnya biasanya melalui belanja modal.
"Perlu dipahami bahwa WTP bukanlah tujuan akhir dari pengelolaan keuangan dan capaian prestasi kinerja pemerintah daerah bagi masyarakat, melainkan memang perlu diapresiasi sebagai upaya meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah," katanya.
Ia menjelaskan bahwa capaian WTP ini harus menjadi pemacu pemerintah daerah bekerja keras untuk meningkatkan pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel demi sebesar-besarnya kepentingan rakyat.