News . 25/05/2023, 13:04 WIB
Selain itu, petugas PPIH Embarkasi Surabaya menyita tembakau atau rokok yang jumlahnya melebihi ketentuan dari anggota jamaah kloter 1, 2 dan 3.
"Barang-barang milik jamaah yang diamankan tersebut kami kembalikan melalui panitia di daerah asalnya masing-masing," kata Husnul.
Ia mengingatkan bahwa menurut aturan penerbangan, setiap orang hanya diperbolehkan membawa maksimal 200 batang rokok atau produk tembakau lain.
Dia juga menyampaikan bahwa calon haji tidak perlu membawa alat dapur seperti panci dan wajan yang berbahan metal.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com