Usai Garap Pejabat Bea Cukai Kasus Korupsi Komoditi Emas, Kini Sosok Ini yang Diperiksa Kejagung
Pekan lalu tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
BACA JUGA:
"Penggeledahan sebagai langkah awal dalam penyidikan kasus tersebut," katanya.
Sebab, diungkapkannya, kasus korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 - 2022 telah dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
"Status kasus korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 - 2022 dinaikan ke penyidikan sesuai Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-14/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023," bebernya.
BACA JUGA:
Diungkapkannya, dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita beberapa barang bukti.
"Barang bukti yang disita berupa dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara dimaksud," katanya. (rls/lan)