Kejagung Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun DP4 dan Dijebloskan ke Tahanan

Kejagung Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun DP4 dan Dijebloskan ke Tahanan

Para tersangka kasus korupsi dana pensiun DP4-Puspenkum Kejagung -Puspenkum Kejagung

Kejagung Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun DP4 dan Dijebloskan ke Tahanan - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 6 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013-2019.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi mengatakan penetapan para tersangka dilakukan usai penyidik melakukan pemeriksaan, Selasa, 9 Mei 2023.

Dijelaskannya para tersangka merupakan pejabat di lingkungan DP4 dan seorang pihak swasta. 

BACA JUGA:

Dirincinya para pelaku adalah EWI selaku Direktur Utama DP4 periode 2011-2016, KAM selaku Direktur Keuangan DP4 periode 2008-2014, US selaku Manajer Investasi DP4 periode 2005-2019, IS selaku Staf Investasi Sektor Rill periode 2012-2017, CAK selaku Dewan Pengawas DP4 periode 2012-2017 dan AHM selaku makelar tanah (pihak swasta).

“Untuk mempercepat proses penyidikan, keenam orang tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan terhitung dari 9 Mei sampai 28 Mei,” katanya, Selasa, 9 Mei 2023.

Adapun penahanan tersangka dilakukan terpisah, untuk tersangka EWI, KAM dan AHM ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung, sedangkan tersangka CAK, US dan IS ditahan di Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat.

Kasus Korupsi Dana Pensiun DP4, Kejagung Periks Direktur PT Graharmarga Kencanamulia - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur PT Graharmarga Kencanamulia, pada Kamis, 6 April 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyedik memeriksa Direktur PT Graharmarga Kencanamulia dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 - 2019.

Tidak hanya Direktur PT Graharmarga Kencanamulia, Ketut mengatakan pihaknya juga memeriksa seorang lainnya dalam kasus tersebut.

"Penyidik memeriksa sebagai saksi MK selaku Direktur PT Graharmarga Kencanamulia dan JK selaku Wiraswasta," katanya dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 6 April 2023.

BACA JUGA:

Dijelaskannya kedua diperiksa sebagai saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam kasus korupsi pengelolaan dana pensiun DP4 Tahun 2013 - 2019. 

Kerugian Negara Capai Rp148 Miliar 

Nilai kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun pada PT Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) pada tahun 2013-2019 terungkap.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: