News . 22/05/2023, 20:25 WIB

Usai Garap Pejabat Bea Cukai Kasus Korupsi Komoditi Emas, Kini Sosok Ini yang Diperiksa Kejagung

Penulis : Admin
Editor : Admin

BACA JUGA:

"Penggeledahan sebagai langkah awal dalam penyidikan kasus tersebut," katanya.

Sebab, diungkapkannya, kasus korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 - 2022 telah dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

"Status kasus korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 - 2022 dinaikan ke penyidikan sesuai Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-14/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023," bebernya.

BACA JUGA:

Diungkapkannya, dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita beberapa barang bukti.

"Barang bukti yang disita berupa dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara dimaksud," katanya. (rls/lan)

 

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id