Teknologi . 21/05/2023, 14:35 WIB
Cara daftar SIPP BPJS Ketenagakerjaan - Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP) BPJS Ketenagakerjaan adalah aplikasi yang bisa digunakan untuk mengelola data perusahaan terkait dengan keperluan B PJS Ketenagakerjaan (BPJSTK).
SIPP BPJS Ketenagakerjaan sangat bermanfaat untuk mengelola data kepesertaan tenaga kerja. Setiap perusahaan bakal terbantu banget jika mereka daftarkan diri di SIPP Online.
Meskipun sudah banyak perusahaan yang mengenal SIPP Online BPJS Ketenagakerjaan ini, gak sedikit yang masih bingung gimana daftarnya. Padahal, cara mendaftarnya cukup mudah asal kamu mau mempelajarinya.
Berikut ini adalah penjelasan lengkap mengenai SIPP BPJS Ketenagakerjaan. Simak informasinya hingga tuntas, supaya kamu paham ya.
BACA JUGA:
SIPP BPJS Ketenagakerjaan berisi tentang data berupa jumlah tenaga kerja, besaran upah, hingga iuran BPJS yang dibayar tenaga kerja.
Tentu saja aplikasi ini membantu cukup banyak pelaku usaha yang mengalami kesulitan saat mengelola data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK).
Ada dua jenis tipe peserta yang bisa mendaftar BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Tenaga Kerja dalam Hubungan Kerja (TKHK) dan Tenaga Kerja Luar Hubungan Kerja (TKLHK). Keduanya memiliki syarat daftar SIPP BPJS yang berbeda, di antaranya:
Tenaga kerja dalam hubungan kerja adalah penerima upah yang memiliki hubungan kontrak kerja dengan perusahaan. Adapun syarat daftar SIPP di antaranya menyiapkan dokumen berikut:
BACA JUGA:
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id