News . 21/05/2023, 15:24 WIB
Eksponen Pejuang 98 Keluarkan Maklumat Kebangsaan - Kelompok Eksponen Pejuang 98 mengeluarkan Maklumat Kebangsaan kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Maklumat kebangsaan menurut Eksponen Pejuang 98, ini adalah upaya mengawasi berbagai dinamika perubahan yang saat ini sedang berlangsung.
Dalam sebuah pernyataannya, Eksponen Pejuang 98 menyebutkan bahwa reformasi 1998 telah gagal sepenuhnya.
BACA JUGA: Eksponen Aktivis 98 Bakal Keluarkan Komunike dan Maklumat Kebangsaan dalam Acara Halal Bihalal
Pernyataan ini dibacakan oleh koordinator Eksponen Pejuang 98 Mahendra Uttunggadewa atau Dandhi.
Ia ditemani oleh Embay Supriyantoro, Maman Faturachman, Firman Tendri, Dedi ‘Uu’, Satyo ‘Komeng’, Mangapul Silalahi, Sukma W, Raymen LM.
Berikut ini bunyi Maklumat Kebangsaan yang dimaksud:
MAKLUMAT KEBANGSAAN
Kebangkitan Pergerakan ‘98
Setelah 25 Tahun Reformasi, serta mencermati dengan seksama berbagai dinamika perubahan yang saat ini tengah berlangsung baik secara internasional, regional dan nasional sesuai paparan di atas, serta tantangan dan ancaman global terhadap kelangsungan peri kehidupan bertanah air, berbangsa dan bernegara, maka kami anak-anak bangsa yang terlibat dalam peristiwa Gerakan Mahasiswa 1998, dalam rangka Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2023, dengan ini menyampaikan MAKLUMAT KEBANGSAAN kepada seluruh Bangsa Indonesia.
Kami aktivis gerakan mahasiswa 1998, dengan ini menyatakan bahwa REFORMASI 1998 telah GAGAL TOTAL karena sudah mengkhianati cita-cita reformasi, bahkan lebih dari itu sudah menghianati cita-cita kemerdekaan seperti yang diamanatkan dalam Preambule UUD 1945. Atas kegagalan tersebut, dengan segala kerendahan hati kami meminta maaf kepada seluruh Bangsa Indonesia.
Demi penyelamatan Bangsa yang sedang diambang kehancuran di tengah permainan proxy kepentingan asing, kami aktivis Gerakan Mahasiswa 1998 tidak akan lagi bergerak sebagai aktivis, namun akan terus bergerak sebagai Pejuang yang memperjuangkan terwujudnya cita-cita kemerdekaan yang diamanatkan dalam Preambule UUD 1945 berlandaskan Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928.
Kami Pejuang Kebangkitan Pergerakan ’98 berjuang agar terkait hal-hal mengenai kekuasaan penyelenggaraan negara dilakukan dengan cara seksama bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sebagai perwujudan dari upaya untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dalam konteks tata pergaulan dunia, Kami Pejuang Kebangkitan Pergerakan ’98 tetap berjuang agar Indonesia bersetia menjalankan Kesepakatan Dasa Sila hasil dari Konperensi Asia-Afrika yang diselenggarakan di Bandung pada 18-24 April 1955 dalam rangka ikut serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Pejuang Kebangkitan Pergerakan ’98 telah menempatkan Korupsi sebagai kejahatan kemanusiaan terhadap seluruh aspek peri kehidupan bertanah-air, berbangsa dan bernegara yang harus ditumpas habis sampai ke akar-akarnya. Upaya pemiskinan terhadap pelaku kejahatan korupsi melalui perampasan asset mutlak perlu dilakukan tidak hanya untuk memberi efek jera, namun juga menjadikan Negara Republik Indonesia sebagai Rechtsstaatyang mampu memberikan rasa keadilan kepada seluruh warga bangsa.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com