News . 17/05/2023, 15:10 WIB

Menkominfo Johnny G Plate Tersangka, MAKI: Proyek BTS Rp10 Triliun Dikorupsi Rp8 Triliun, Usut Dugaan TPPU

Penulis : Admin
Editor : Admin

Dia juga berharap Kejagung bisa mengembangkan kasus ini ke arah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Sekali lagi kita berharap nanti kalau memang ini prosesnya bisa dituntaskan dengan cepat nanti bisa ditempel dengan perkara pencucian uang, karena dugaannya uang ini ke mana aja, karena ada dugaan fiktif, mark up, diserahkan kepada pihak-pihak yang tidak berhak, makanya perlu ditempel dengan pencucian uang," katanya.

Geledah Rumah Dinas Johnny G Plate

Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah dinas Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate.

Penggeledahan dilakukan usai Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022. 

Tidak hanya rumah dinas Menkominfo Johnny G Plate, tapi penyidik juga menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

"Penggeledahan dilakukan di rumah dinas Menkominfo di Komplek Perumahan Menteri, Jalan Widya Candra V No. 27, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan kantor Kominfo," kata Dirdik Kejagung Kuntadi, Rabu, 17 Mei 2023. 

BACA JUGA:

Dijelaskannya penggeledahan dilakukan usai pemeriksaan dan penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka.

Tim penyidik Kejaksaan Agung saat melakukan penggeledahan dalam kasus korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo-Puspenkum Kejagung-Puspenkum Kejagung

"Setelah kami lakukan pemeriksaan, kami pada saat ini juga sedang melakukan penggeledahan di dua lokasi," katanya.

Dikatakannya hingga saat ini penggeledahan masih berlangsung. 

Sebelumnya, mobil Johnny Plate yang dipakai ke Kejagung juga digeledah penyidik untuk mencari barang bukti terkait kasus tersebut.

Menkominfo Johnny G Plate Ditahan di Rutan Salemba

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) langsung menahan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate usai ditetapkan sebagai tersangka. 

Jonny G Plate ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Jakarta hingga 20 hari ke depan. 

"Terhadap yang bersangkutan kita lakukan tindakan penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu 17 Mei 2023.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com