BACA JUGA:
- Kemenkum HAM Jawa Barat Datangi Disnaker Kabupaten Bekasi, Tindaklanjuti Karyawati Diajak Staycation
- Karyawati yang Diduga Diajak Staycation Bos di Cikarang Jalani Pemeriksaan Psikologis
Diketahui sebelumnya, salah satu korban investasi bodong telah melaporkan peristiwa dugaan penipuan dan penggelapan ke Polres Metro Bekasi Kota.
Tercatat saat ini, sebanyak 25 member melaporkan D ke kepolisian dengan total kerugian mulai dari Rp 600 juta sampai dengan Rp 700 juta.
Korban juga sempat bertemu dengan suami terduga pelaku, hingga dijanjikan akan dijual aset mobil hingga emas untuk membayar kerugian para korban.