Bekasi . 14/05/2023, 14:04 WIB
Para korban mendatangi rumah DR dengan membawa spanduk dan lembaran kertas, untuk dipasang di depan rumah terduga pelaku investasi bodong.
"Kita tunggu kita kasih dia waktu 2x24 jam untuk klarifikasi di grup tapi tidak ada itikad baik dari pelaku admin ini, jadi kita kenapa ada disini sekarang karena ga ada klarifikasi," ungkapnya.
BACA JUGA:
Diketahui sebelumnya, salah satu korban investasi bodong telah melaporkan peristiwa dugaan penipuan dan penggelapan ke Polres Metro Bekasi Kota.
Tercatat saat ini, sebanyak 25 member melaporkan D ke kepolisian dengan total kerugian mulai dari Rp 600 juta sampai dengan Rp 700 juta.
Korban juga sempat bertemu dengan suami terduga pelaku, hingga dijanjikan akan dijual aset mobil hingga emas untuk membayar kerugian para korban.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id