Bekasi . 10/05/2023, 20:29 WIB
Tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang di Myanmar Warga Kota Bekasi, Polisi Sempat Datangi Rumah Pelaku - 2 orang tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 20 WNI di Myanmar, ditangkap Bareskrim Polri.
Informasi yang fin.co.id dapat, 2 orang yang ditangkap di Apartemen Sayana, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, atas nama Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi.
Salah satu tersangka bernama Andri Satria Nugraha, selama ini tinggal di Jalan Palembang Hijau 2 Blok C2 No. 29 RT 03 / RW 30, Medan Satria, Kota Bekasi.
Ketua RW 30, Blasius Fernandes membenarkan bahwa terdapat anggota kepolisian yang saat malam hari datang dan bertemu dengan petugas keamanan.
BACA JUGA:
"Infonya dari petugas keamanan, ada petugas kepolisian yang datang, tapi hanya sampe pos cluster saja kalo jam berapa kurang tau pasti jam berapa," kata Andri Satria Nugraha, Rabu 10 Mei 2023.
Menurutnya, anggota kepolisian yang datang ke pos cluster tersebut kurang lebih sebanyak 3 orang dan sempat berbincang dengan petugas keamanan.
"Cuman beberapa orang, sekitar 3 orang doang dan hanya sebatas di pos keamanan cluster saja," ucapnya.
Blasius Fernandes mengungkapkan, salah satu tersangka bernama Andri Satria Nugraha memang benar merupakan warga yang tinggal di wilayahnya.
BACA JUGA:
"Benar yang bersangkutan warga berdomisili di RW 30, keseharian kerjanya apa kita kurang tau karena disini sangat individual warganya," jelasnya.
Usai penangkapan, ia menjelaskan bahwa belum ada anggota kepolisian yang kembali datang ke rumah tersebut untuk melakukan pemeriksaan.
"Sampai hari ini petugas kepolisian belum ada yang ke lokasi untuk mencari barang bukti, proses penangkapan diluar wilayah sini," ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi pada Selasa (9/5) malam di Apartemen Sayana.
BACA JUGA:
Keduanya ditangkap oleh Bareskrim Polri, dikarenakan terlibat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 20 WNI di Myanmar.
Saat dilakukan penangkapan, keduanya tidak memberikan perlawanan dan kini telah dibawa ke Mabes Polri untuk diperiksa.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id