Pemkab Bekasi Fokus Penanganan dan Antisipasi, Kasus Staycation Karyawati Perpanjangan Kontrak

Pemkab Bekasi Fokus Penanganan dan Antisipasi, Kasus Staycation Karyawati Perpanjangan Kontrak

Pejabat (PJ) Bupati Bekasi, Dani Ramdan-Dokumen Istimewa-

Pemkab Bekasi Fokus Penanganan dan Antisipasi, Kasus Staycation Karyawati Perpanjangan Kontrak - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengambil langkah penanganan dan antisipasi, mencuatnya dugaan staycation untuk perpanjangan kontrak kerja.

Pejabat (PJ) Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengatakan, Pemkab Bekasi telah berkoordinasi dengan pihak terkait guna penanganan di lapangan.

“Kita Pemerintah Kabupaten Bekasi telah turun langsung mengambil langkah bersama dengan Tim Gabungan Pengawas Ketenagakerjaan UPTD Wilayah II, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat, atas dugaan adanya oknum yang mensyaratkan perpanjangan kontrak dengan cara yang tidak sesuai aturan seperti ajakan staycation,” kata Dani Ramdan, Rabu 10 Mei 2023.

Menurutnya, Pemkab Bekasi juga bekerja sama dengan Kementrian Ketenagakerjaan Kemenaker Republik Indonesia untuk melakukan pengawasan.

BACA JUGA:

Pemkab Bekasi tidak akan mentolelir tindak kekerasan kepada para pekerja perempuan dan mendorong dibuatnya pedoman perlindungan pekerja dari kekerasan seksual di tempat kerja.

"Saya menyarankan apabila ada korban pelaku tindak kekerasan terhadap perempuan di tempat kerja agar berani melaporkannya," ucapnya.

Dani Ramdan memerintahkan kepada Kepala Disnaker dan Kepala DP3A, guna menyusun program antisipasi terkait adanya dugaan kekerasan seksual di tempat kerja.

"Pertama, melakukan pendampingan kepada pekerja perempuan pelapor yang dilakukan oleh DP3A. Kemudian melakukan sosialisasi kepada pekerja atau buruh perempuan soal kekerasan seksual di tempat kerja kepada HRD perusahaan," jelasnya.

BACA JUGA:

Nantinya, Pemkab Bekasi juga akan membentuk Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di masing masing perusahaan atau di Kawasan Industri.

"Lalu ada juga langkah pembentukan Tim Koordinasi antara DP3A, Disnaker, Pengawas Ketenagakerjaan dan Kepolisian," ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, Karyawati perusahaan produk kecantikan berinisial AD resmi laporkan atasannya atas dugaan tindak pelecehan seksual.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: