Jalani Pemeriksaan Kepolisian, Karyawati Staycation Bareng Bos di Cikarang Hadirkan 2 Saksi

Jalani Pemeriksaan Kepolisian, Karyawati Staycation Bareng Bos di Cikarang Hadirkan 2 Saksi

Korban AD datangi Polres Metro Bekasi untuk jalani pemriksaan-Dokumen Istimewa-

Karyawati Staycation Bareng Bos di Cikarang - Karyawati perusahaan produk kecantikan berinisial AD (24), hari ini menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi terkait dugaan ajakan staycation bareng bos.

Kuasa hukum karyawati AD, Untung Nassari mengungkapkan, dalam pemeriksaan hari ini pihaknya membawa beberapa saksi.

"Hari ini agendanya BAP dari pelapor, dan dua saksi hari ini hadir dari pelapor tentunya," ungkap Untung Nassari, Selasa 9 Mei 2023.

Menurutnya saksi yang dihadirkan oleh pelapor dalam pemeriksaan hari ini, merupakan orang terdekat AD di perusahaan.

BACA JUGA:Selesai Jalani Pemeriksaan, Karyawati Diajak Staycation Bareng Bos Mendapat 35 Pertanyaan Dari Penyidik

"Ini pemeriksaan saksi, dua-duanya dari orang dekatlah dan juga rekan kerja," jelasnya.

Sebanyak 35 pertanyaan diajukan oleh penyidik saat proses pemeriksaan, mulai dari pukul 10.30 WIB dan selesai pada pukul 15.35 WIB.

"Tadi pertanyaanya masih seputar rekruitment, kemudian tentang posisi pekerjaan, seputar proses kenapa terjadinya, dugaan tindak pidana kekerasan seksual," ucapnya.

Diketahui sebelumnya, Karyawati perusahaan produk kecantikan di Cikarang Bekasi resmi laporkan atasannya atas dugaan tindak pelecehan seksual.

BACA JUGA:LPSK Siap Lindungi Korban Staycation Bareng Bos di Cikarang Bekasi

Laporan itu menyusul korban berinisial AD, diminta untuk mengikuti kemauan rayuan sang atasan sebagai syarat perpanjangan kontrak di perusahaan.

Dari inormasi yang fin.co.id dapat, laporan itu telah resmi terdaftar dengan nomor: LP/IV1179/V/2023/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: