Bekasi

Tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang di Myanmar Warga Kota Bekasi, Begini Penjelasan Ketua RW Setempat

fin.co.id - 10/05/2023, 20:25 WIB

Ketua RW 30 Blasius Fernandes saat ditemui

Tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang di Myanmar Warga Kota Bekasi, Begini Penjelasan Ketua RW Setempat - Bareskrim Polri menangkap 2 orang tersangka, kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 20 WNI di Myanmar. 

Tersangka Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi, ditangkap di Apartemen Sayana, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (9/5) malam.

Informasi yang fin.co.id dapat, Andri Satria Nugraha selama ini tinggal di Jalan Palembang Hijau 2 Blok C2 No. 29 RT 03 / RW 30, Medan Satria, Kota Bekasi

Saat ditemui ketua RW 30, Blasius Fernandes membenarkan, bahwa salah satu tersangka yang ditangkap merupakan warga yang tinggal di wilayahnya.

BACA JUGA:

  1. Polres Metro Bekasi Kota Akan Kembali Terapkan Tilang Manual Bagi Para Pengendara, Ini Alasannya
  2. Pemkab Bekasi Fokus Penanganan dan Antisipasi, Kasus Staycation Karyawati Perpanjangan Kontrak

"Iya benar yang bersangkutan warga berdomisili di RW 30, tinggal dari 2003 dan menurut informasi itu dulu rumah orang tuanya," kata Blasius Fernandes saat ditemui, Rabu 10 Mei 2023.

Menurutnya, Andri Satria selama tinggal bersama sang istri dan anaknya 1 orang yang masih sekolah di tingkat Sekolah Dasar (SD).

Namun ia tidak mengetahui secara pasti, apa pekerjaan yang selama ini dijalani oleh Andri Satria Nugraha yang saat ini telah ditangkap oleh kepolisian.

"Kalo disini mayoritas warga kerja apa kerja apa kita kurang tau, disini sistem cluster lalu individual, orang kanan kiri saja belum tentu kenal tetangga," ucapnya.

BACA JUGA:

  1. Pemkab Bekasi Apresiasi Atletnya Mampu Dulang Medali Untuk Indonesia di SEA Games 2023 Kamboja
  2. Bos yang Diduga Ajak Karyawati Staycation, Sempat Hubungi Tim Kuasa Hukum Untuk Meminta Maaf

Blasius Fernandes juga menjelaskan, pihaknya mendapat informasi dari petugas keamanan cluster bahwa ada anggota kepolisian yang datang malam tadi.

"Infonya keamanan, ada petugas kepolisian yang datang, tapi hanya sampe pos cluster saja," ungkapnya.

Hingga hari ini, ia memastikan belum ada anggota kepolisian yang kembali datang untuk melakukan penggeledehan di rumah tersebut.

Diketahui sebelumnya, dua (2) tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 20 WNI ke Myanmar akhirnya ditangkap oleh kepolisian.

BACA JUGA:

Admin
Penulis
-->