Saat ini, nomor tersebut masih tersebar luas meskipun nomor tersebut sudah dihapus di kanal website dan media sosial Disdukcapil Kabupaten Tangerang.
Namun, masih ada jejak digital yang yang terdeteksi mesin pencari Google.
Karena itu, masyarakat diimbau hanya mengakses informasi resmi melalui kanal media sosial resmi instagram @disdukcapilkabtangerang.