Warga Kabupaten Tangerang Doain Nih! Disdukcapil Rencana Buka Layanan E-KTP di Kecamatan

Warga Kabupaten Tangerang Doain Nih! Disdukcapil Rencana Buka Layanan E-KTP di Kecamatan

Ilustrasi warga Kabuoaten Tangerang mengurus dokumen Adminduk di Disdukcapil-Rikhi Ferdian untuk FIN.CO.ID-

TANGERANG, FIN.CO.ID -- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang berencana membuka pelayanan perekaman e-KTP di kecamatan. 

 

Rencana ini digulirkan karena membludaknya jumlah warga yang datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus e-KTP setiap harinya.

 

BACA JUGA:Kamaruddin Simanjuntak Laporkan Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengusaha Semarang ke Polda Jateng

 

"Rencana kita akan membuka lokus pelayanan e-KTP di tiga kecamatan yang paling banyak penduduknya. Misalnya di Pasar Kemis," kata Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Tangerang Hedi Mochtadi, Jumat 23 Desember 2022.

 

Menurut Hedi, rencana membuka layanan perekaman e-KTP di kecamatan itu juga sebagai upaya membatasi jumlah warga yang datang ke gedung Disdukcapil Kabupaten Tangerang. 

 

Dalam sehari lebih dari 500 warga dari 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang, datang untuk mengurus dokumen Adminduknya. 

 

Sehingga, kantor pelayanan Adminduk itu pun menjadi kantor tersibuk dan paling ramai didatangi oleh masyarakat.

 

BACA JUGA:Jelang Nataru, Pasar Paling Padat Pengunjung di Tangerang Ini Disidak Bupati

 

"Iya ini juga upaya kita membatasi jumlah warga yang datang. Walaupun sebenarnya sudah kita lakukan juga  lewat jemput bola," ujarnya. 

 

Selain itu, lanjut Hedi, pihaknya juga berencana membuat jadwal pembuatan e-KTP di Disdukcapil secara bergiliran. 

 

Nantinya, dalam lima hari kerja pelayanan e-KTP di Disdukcapil akan dibagi ke 29 kecamatan.

 

Sehingga, dalam sehari Disdukcapil Kabupaten Tangerang hanya melayani pembuatan e-KTP bagi warga di 5 atau 6 kecamatan saja.

 

"Yang penting proses pembuatannya tidak melewati atau jatuh tempo dari SOP," tukasnya. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: