TANGERANG, FIN.CO.ID -- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang berencana membuka pelayanan perekaman e-KTP di kecamatan.
Rencana ini digulirkan karena membludaknya jumlah warga yang datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus e-KTP setiap harinya.
"Rencana kita akan membuka lokus pelayanan e-KTP di tiga kecamatan yang paling banyak penduduknya. Misalnya di Pasar Kemis," kata Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Tangerang Hedi Mochtadi, Jumat 23 Desember 2022.
Menurut Hedi, rencana membuka layanan perekaman e-KTP di kecamatan itu juga sebagai upaya membatasi jumlah warga yang datang ke gedung Disdukcapil Kabupaten Tangerang.
Dalam sehari lebih dari 500 warga dari 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang, datang untuk mengurus dokumen Adminduknya.
Sehingga, kantor pelayanan Adminduk itu pun menjadi kantor tersibuk dan paling ramai didatangi oleh masyarakat.
BACA JUGA:Jelang Nataru, Pasar Paling Padat Pengunjung di Tangerang Ini Disidak Bupati