Nah Lho! Koalisi Kesehatan Tuding Kelompok Mafia Ingin Gagalkan RUU Kesehatan

fin.co.id - 09/05/2023, 18:38 WIB

Nah Lho! Koalisi Kesehatan Tuding Kelompok Mafia Ingin Gagalkan RUU Kesehatan

Ilustrasi - RUU Kesehatan Omnibus Law

RUU Kesehatan - Koalisi Kesehatan menuding ada kelompok mafia yang ingin menggagalkan pengesahan RUU Kesehatan. Pasalnya, menurut Koalisi Kesehatan, kelompok mafia ini yang paling terganggu kepentingannya bila RUU Kesehatan jadi disahkan yakni para para pengusaha obat dan alkes. 

"Buat kami, sederhana yah. Yang paling ingin menggagalkan pembahasan dan pengesahan RUU Kesehatan ini adalah mereka yang paling terganggu kepentingannya. Siapa saja mereka? Mereka yang tak mendapat rente dari impor obat dan alat kesehatan. Termasuk pula mereka yang mendapat untung dari rumitnya mengurus izin menjadi dokter," kata Koordinator Koalisi Kesehatan Abdul Ghofar dalam keterangan tertulisnya, Selasa 9 Mei 2023. 

Ghofar pun menyebut polemik RUU Kesehatan yang tengah berlangsung semakin menjauh dari substansi. 

Menurutnya, banyak hal yang semestinya lebih layak diperhatikan ketimbang hanya ribut soal pengurangan atau penambahan kewenangan organisasi profesi. 

BACA JUGA:

  1. RUU Kesehatan Omnibuslaw Terus Digeber, Ledia Hanifa Ingatkan Soal Kesehatan Jiwa Jangan Terabaikan
  2. Kecam RUU Kesehatan, Partai Buruh Gelar Aksi Demo di DPR 

Koalisi kesehatan juga  mendorong DPR dan pemerintah juga terbuka terkait pembahasan RUU kesehatan dengan mendengarkan masukan dari para organisasi profesi kesehatan.

"Saya mengapresiasi sikap kritis teman-teman organisasi Profesi, tetapi semestinya juga kita tetap fokus menjadikan RUU Omnibus Kesehatan ini sebagai jalan untuk memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan dan meningkatkan ketersediaan dokter di seluruh wilayah Indonesia. Tentu termasuk juga ketersediaan dokter spesialis," sambungnya. 

Koalisi Kesehatan juga ikut menyinggung soal posisi produk tembakau yang dikelompokkan sebagai zat adiktif. 

Menurut Ghofar, hingga saat ini di dunia kesehatan, tidak ada yang membantah bila tembakau dimasukkan ke dalam pasal Zat Adiktif. 

BACA JUGA:

  1. Cukai Rokok Naik 10 Persen di 2023, Ternyata Konsumsi Tertinggi Kedua Setelah Beras
  2. DPR Dukung Kenaikan Cukai Rokok, Ini Besarannya

Mantan aktivis Mahasiswa ini meminta sejumlah pihak untuk tidak memelintir isu tersebut menjadi upaya untuk mematikan industri rokok.

"Saya kira kita harus fair bahwa semua produk tembakau mengandung zat adiktif. Karena itulah, kita harus menguatkan positioning hal tersebut dengan mendukung penegasan aturan tersebut di RUU Kesehatan. Jangan pemahaman bagus tersebut diframing menjadi seolah-olah kita ingin mematikan industri rokok," pungkasnya. 

 

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Admin
Penulis
-->