Keuangan . 09/05/2023, 20:48 WIB

Cara Melaporkan Pinjol Ilegal, Termasuk Jika Kamu Sudah Terlanjur Ngutang!

Penulis : Admin
Editor : Admin
  1. Buka laman resmi OJK di www.ojk.go.id.
  2. Pilih menu IKNB. Lalu, pilih Fintech di kanan bawah.
  3. Atau kamu bisa langsung mengakses laman fintech di URL: https://www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx.

WhatsApp OJK

  1. Simpan nomor WhatsApp resmi OJK yaitu: 081157157157.
  2. Buka aplikasi WhatsApp dan buka kontak OJK yang sudah tersimpan.
  3. Lalu, ketik nama pinjol yang ingin dicek, contohnya: Dana Pinjol X. Kemudian, kirim pesan.
  4. Tunggu hingga bot WhatsApp OJK selesai menelusuri dan memberikan jawaban.

Telepon OJK

Kamu bisa mengecek status pinjol legal atau ilegal melalui kontak resmi OJK di nomor 157.

E-mail OJK

Kamu bisa mengecek status pinjol legal atau ilegal melalui e-mail di alamat waspadainvestasi@ojk.go.id.

Cara Melaporkan Pinjol Ilegal

Setelah kamu mengetahui bagaimana cara mengecek pinjol legal atau ilegal. Berikut beberapa cara melaporkan pinjol ilegal yang dapat kamu lakukan.

Cara melaporkan pinjol ilegal ke kepolisian untuk proses hukum

Cara melaporkan pinjol ilegal adalah dengan mengadukannya ke kepolisian untuk proses hukum melalui laman Patroli Siber atau mengirim pengaduan ke alamat e-mail info@cyber.polri.go.id. 

Laporkan ke Satgas Waspada Investasi untuk pemblokiran

Berikutnya, cara melaporkan pinjaman online ilegal adalah dengan mengadukannya ke Satgas Waspada Investasi untuk pemblokiran melalui alamat e-mail waspadainvestasi@ojk.go.id. 

Cara melaporkan pinjol ilegal melalui Aduan Konten Kominfo

Cara terakhir adalah dengan mengadukannya ke Aduan Konten Kominfo melalui alamat e-mail aduankonten@kominfo.go.id, atau ke nomor WhatsApp 08119224545 dan laman Aduan Konten.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id