Jaka mengaku sempat mendatangi rumah D di wilayah Bekasi Timur, sebelum akhirnya melaporkan kasus investasi bodong ke Polres Metro Bekasi Kota.
"Mulai investasi itu dari Desember 2022 terus berjalan sampai April 2023 jadi sekitar empat sampai lima bulan, setelah seperti ini dari beliau tidak ada Intikad untuk diselesaikan secara baik-baik," terangnya.
Ia menilai D seolah oleh lepas tangan terkait investasi yang sudah diberikan, serta tidak mampu memberikan jaminan kerugian kepada member yang membayar.