Bekasi . 08/05/2023, 19:58 WIB
Karyawati Cikarang yang Tolak Ajakan Staycation Atasannya, Sementara Tidak Bekerja dan Sempat Merasa Trauma - Karyawati perusahaan produk kecantikan di Cikarang berinisial AD, resmi melaporkan atasannya atas dugaan tindak pelecehan seksual.
Kuasa hukum karyawati berinisial AD, Alin Kosasih mengatakan, saat ini kliennya sudah tidak bekerja lagi perusahaan produk kecantikan tersebut.
" Iya, untuk sementara sudah tidak bekerja" kata Alin Kosasih saat dikonfirmasi, Senin 8 Mei 2023.
Menurutnya, AD resmi tidak bekerja usai berkali-kali menolak ajakan jalan berdua yang telah ditawarkan oleh atasannya di perusahaan.
BACA JUGA:
"AD sendiri kan seharusnya di perpanjang, gara gara tidak mau di ajak jalan akhirnya dia di putus kontrak," ucapnya.
Alin Kosasih menjelaskan, kondisi AD saat ini cukup membaik namun sempat mengalami trauma usai berkali-kali diajak jalan berdua oleh atasannya.
"M enghadap ke kepolisian untuk memberi keterangan harusnya hari ini ya, kondisi AD tidak memungkinkan, tadi dia sempat ke klinik juga, mungkin ada trauma atau drop," ungkapnya.
Rencananya, AD akan kembali menjalani panggilan ke Polres Metro Bekasi pada Selasa (9/5) esok didampingi oleh tim kuasa hukumnya.
BACA JUGA:
Diketahui sebelumnya, Karyawati perusahaan produk kecantikan di Cikarang Bekasi resmi melaporkan atasannya atas dugaan tindak pelecehan seksual.
Laporan itu menyusul korban berinisial AD, diminta untuk mengikuti kemauan rayuan sang atasan sebagai syarat perpanjangan kontrak di perusahaan.
Dari in ormasi yang fin.co.id dapat, laporan itu telah resmi terdaftar dengan nomor: LP/IV1179/V/2023/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya. /p>
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com