Viral . 06/05/2023, 06:45 WIB

Bikin Gaduh di Jalan Raya, Emak-Emak Konvoi Gak Pakai Helm Berhujung Ditilang Massal

Penulis : Admin
Editor : Admin

"Kalau mengulangi lagi, kami akan memberikan tindakan lebih tegas lagi. Bisa jadi kami kandangkan motornya," kata Alimuddin.

Menurut Alimuddin, dalam kasus ini para emak-emak melanggar Pasal 291 Undang-Undang Lalu Lintas. Atas perbuatan itu, para emak-emak itu mengaku salah dan minta maaf. (*) 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com