News . 30/04/2023, 13:07 WIB
Sebelumnya, Erick Thohir mengatakan mendukung dan menghormati proses hukum yang sedang dijalankan Kejagung terhadap anak buahnya yang tersandung masalah korupsi.
"Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang berlaku," ujar Erick dalam keterangan.
Erick menegaskan tidak akan menolerir tindak pidana korupsi dan meminta jajarannya untuk bekerja secara profesional dan transparan.
"Peristiwa ini sudah sepatutnya juga menjadi peringatan kepada BUMN lain untuk benar-benar bekerja secara profesional dan transparan sesuai dengan peta jalan yang telah ditetapkan," sambung Erick. (*)
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id