2 Rekening Achiruddin Hasibuan Diblokir, PPATK: Nilainya Puluhan Miliar - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening AKBP Achiruddin Hasibuan.
Rekening yang diblokir PPATK berjumlah 2 rekening.
Ternyata jumah uang yang ada di kedua rekening tersebut mencapai puluhan miliar.
Hal tersebt disampaikan Koordinator Kelompok Kehumasan PPATK Natsir Kongah.
BACA JUGA:
- Rekening AKBP Achirudin Hasibuan Diblokir PPATK, Komisi III DPR: KPK dan Polri Harus Siap dari Sekarang
- Mahfud MD Kirim Tim Kawal Kasus AKBP Achirudin Hasibuan dan Anaknya Aditya Hasibuan
"Benar (diblokir), dari dua rekening yang diblokir, nilainya puluhan miliar," katanya, Kamis, 27 April 2023.
Adapun dua rekening yang diblokir oleh PPATK tersebut adalah atas nama AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya Aditya Hasibuan.
"Nama anak (Aditya Hasibuan) dan bapak-nya (AKBP Achiruddin Hasibuan)," ujar Natsir.
BACA JUGA:
- Suka Pamer Kemewahan, Kejanggalan LHKPN AKBP Achiruddin dari 2011 Sampai 2021 Ternyata Jumlahnya Tak Berubah
- IPW: Usut LHKPN AKBP Achiruddin Hasibuan yang Punya Motor Harley Davidson
Pemblokiran rekening tersebut, telah dilakukan PPATK sejak sebelum kasus terkait penganiayaan oleh anak AKBP Achiruddin Hasibuan mencuat ke permukaan.
Sementara itu, dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) diketahui bahwa total harta kekayaan AKBP Achirudin Hasibuan tercatat Rp467.548.644.
Total harta kekayaannya itu terdiri atas harta tanah dan bangunan senilai Rp46.330.000, harta alat transportasi dan mesin senilai Rp370.000.000, serta harta kas dan setara kas yang berjumlah Rp51.218.644.