IPW: Usut LHKPN AKBP Achiruddin Hasibuan yang Punya Motor Harley Davidson

IPW: Usut LHKPN AKBP Achiruddin Hasibuan yang Punya Motor Harley Davidson

Ilustrasi motor gede harley davidson.--

AKBP Achiruddin Hasibuan - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi Polda Sumatera Utara memeriksa AKBP Achiruddin Hasibuan di Propam. 

Diketahui, AKBP Achiruddin membiarkan anaknya Aditya Hasibuan menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, tindakan Polda Sumatera Utara menahan dan memeriksa AKBP Achiruddin sudah tepat. 

"Walaupun agak terlambat karena sudah viral baru ditindak," kata Sugeng Teguh Santoso, Rabu 26 April 2023.

BACA JUGA:Ibunda Ken Admiral Murka: Seperti Binatang Anakku Dibuatnya, Tak Ada Kata Damai! 

Padahal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah mengingatkan kepada jajarannya, agar suatu kasus jangan sampai viral dulu baru ditindak. 

AKBP Achiruddin Hasibuan harus diproses Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut dan diberikan sanksi berat. 

Karena perwira menengah Polri itu terkesan membiarkan anaknya melakukan tindakan kriminal.

"Kalau di sidang kode etik, minimal demosi dalam penundaan kenaikan pangkat beberapa tahun atau mutasi," ucapnya.

BACA JUGA:Ini Tampang Ayah dan Anak, AKBP Achiruddin Hasibuan dan Aditya Hasibuan Atas Kasus Penganiayaan Mahasiswa

Namun begitu, kata Sugeng, sanksi yang dijatuhkan juga bisa lebih berat dengan menerapkan Pasal 304 KUHP.

Yaitu mengancamkan pidana terhadap seseorang yang sengaja menempatkan atau membiarkan seorang dalam keadaan sengsara, khususnya keadaan maut atau sakit.

"Karena saat itu ia melihat dan membiarkan penganiayaan tersebut, padahal dia aparat," ucap Sugeng.

Dia juga menyoroti gaya hidup AKBP Achiruddin Hasibuan yang dilaporkan memiliki sepeda motor mewah Harley Davidson.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: