Viral . 26/04/2023, 17:22 WIB
"Ya sudah dicopot jabatannya," Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah.
Sebelumnya, Polda Sumut menetapkan tersangka terhadap AH yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap seorang mahasiswa Ken Admiral.
BACA JUGA: Brantas Abipraya Berkontribusi Ajak Mahasiswa IPB Jadi Bagian Regenerasi BUMN
BACA JUGA:BUMN Goes to Campus di Telkom University, Buka Peluang Mahasiswa untuk Berkontribusi di BUMN
Herwansyah menerangkan, kejadian itu bermula ketika korban hendak mendatangi rumah tersangka untuk mengganti rugi atas kasus pengrusakan dan penganiayaan pada pukul 03.00 WIB.
Hanya saja, sampai di rumah ayah dari tersangka AKBP AH yang menjabat di Polda Sumut itu bukan melerai, melainkan membiarkan anaknya bergumul.
Kasus ini sempat viral di sosial media dengan sebuah video beredar, seorang pria yang memakai jaket hitam dan celana tampak menganiaya korban bernama Ken Admiral. Sejumlah orang tampak mengelilingi melihat penganiayaan pelaku tersebut.
Dan video tersebut menarik simpatisan warga netizen atas kasus penganiayaan.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com