News . 18/04/2023, 12:32 WIB
Dia berharap prajurit lain yang masih dalam pelarian dapat segera ditemukan dalam kondisi selamat.
Meski begitu, informasi yang didapatkan sejauh ini masih simpang siur, tapi dia percaya situasi ini bisa diatasi dengan baik.
Dia menilai kesempatan ini dapat menjadi momentum evaluasi secara menyeluruh terkait kebijakan keamanan di Papua.
BACA JUGA:
Untuk itu, perlu ada kebijakan jelas dari Pemerintah Pusat karena faktanya eskalasi gangguan keamanan di Papua tidak bisa lagi diselesaikan dengan cara-cara biasa seperti yang dilakukan selama ini.
"Pertanyaannya apakah kebijakan itu sudah dirumuskan pemerintah? Atau mungkin ada tapi bersifat parsial dalam skala kecil untuk merespon kasus demi kasus saja?" katanya.
Menurut dia, peta besar solusi gangguan keamanan di Papua harus segera dirumuskan.
Sebab, beberapa kali Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi Papua dan berfokus pada pendekatan pembangunan ekonomi, akan tetapi kurang memberi penekanan pada aspek gangguan keamanan.
BACA JUGA:
"Kami tidak ingin ada prajurit lagi yang gugur dan jangan lagi jatuh lebih banyak korban warga sipil," tambah dia.
Selain itu, sambung Christina, kebijakan ini sangat penting dirumuskan karena selama ini TNI digerakkan di Papua untuk mendukung operasi penegakan hukum oleh Polri.
Hal ini mengingat pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah menyebut Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sebagai kelompok teroris sejak 29 April 2021.
Sehingga, sudah waktunya peraturan presiden (perpres) pelibatan TNI dalam mengatasi terorisme diundangkan agar jelas peran seperti apa yang bisa dilakukan TNI.
BACA JUGA:
Christina juga melihat prajurit sering mengalami dilema ketika dikaitkan dengan HAM.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com