- Buntut Pemecatan Brigjen Endar Priantoro, Wakil Ketua KPK Diperiksa Dewas
- OTT KPK Pejabat DJKA, Kemenhub: Tunggu Pernyataan Resmi
Untuk kepentingan penyidikan, para tersangka tersebut akan ditahan selama 20 hari ke depan.
"Kami perlu melakukan penahanan terhitung mulai 15 April 2023 hingga 4 Mei 2023 di rutan KPK di Gedung Merah Putih," ucap Ghufron.