Pemusnahan Miras dan Obat Terlarang Polres Metro Tangerang Kota - Belasan ribu minuman keras (miras) dan obat obatan terlarang daftar G hasil sitaan Polres Metro Tangerang Kota, dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan alat berat, pada Sabtu 15 April 2023.
Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, barang yang dimusnahkan pada hari ini merupakan hasil dari operasi cipta kondisi selama 22 hari di bulan suci Ramadan 1444 hijriah/2023 Masehi.
"Yang dimusnahkan hari ini ada minuman keras dan obat-obatan terlarang, ada eximer dan juga tramadol," kata Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Menurutnya, kepolisian resort metro Tangerang kota juga menyita berbagai senjata tajam dari para pelaku tawuran yang dilakukan selama bulan puasa.
- BACA JUGA: Deretan Pantun Lucu Buat Minta THR, Cocok Buat Dikirim Jelang Lebaran Idulfitri
- BACA JUGA:Survey Berbayar Dana, Tanpa Deposit dan Terbukti Langsung Cair!
- BACA JUGA: Download Game Stickman Battle Royale Resmi, Permainan Ringan Tapi Seru!
Adapun jumlah miras yang dimusnahkan terbagi dalam 16.242 botol miras berbagai merk berikut 290 bungkus plastik miras jenis Ciu dan 5.450 butir obat obatan terlarang.
"Ini dalam rangka mendukung terciptanya suasana yang kondusif dan kekhusyuan selama pelaksanaan ibadah puasa Ramadan 1444 hijriah di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota," ungkapnya.
"Dari hasil operasi ada 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni IR (33), AM (27), MN (27) dan MR (20)," sambungnya.
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah pihaknya menyampaikan apresiasi kepada jajaran polres metro Tangerang kota yang telah menjaga situasi aman dan nyaman selama bulan puasa dan seterusnya hingga terciptanya keamanan dan kenyamanan di Kota Tangerang.
- BACA JUGA: Soal Laporan Bocornya Dokumen KPK yang Diduga Libatkan Plh Dirjen Minerba, Boyamin Siap Beri Klarifikasi
- BACA JUGA:7 Lokasi Rawan Kecelakaan pada Musim Arus Mudik Lebaran 2023 di Banjar
- BACA JUGA: Bima Yudho Diduga Diintimidasi Pemda dan Aparat Penegak Hukum, KSP: Jokowi Tidak Antikritik
"Komitmen kepolisian ini tidak hanya dilakukan di bulan ramadan, dan kami pemerintah daerah kota Tangerang berharap situasi yang aman dan nyaman tidak ada gangguan yang bisa merusak ketertiban masyarakat yang sudah terjaga saat ini," pungkasnya.