Tangerang . 15/04/2023, 20:20 WIB

10 Pelaku Tawuran Diproses Hukum Polres Metro Tangerang Kota Sepanjang Ramadan

Penulis : Admin
Editor : Admin

Guna mengantisipasi kejahatan jalanan, curanmor, curas, curat, tawuran maupun gangster.

"Proses hukum akan kita lakukan terhadap mereka yang membawa senjata tajam, aksi tawuran ini tentunya sudah sangat meresahkan masyarakat," tukasnya.

Sementara, untuk barang bukti yang didapatkan dan disita usai ditunjukan saat rilis berlangsung di halaman Mapolres Metro Tangerang Kota selanjutnya akan diserahkan ke pengadilan untuk proses hukum lebih lanjut.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com