News . 10/04/2023, 18:26 WIB
• 1 (satu) unit kendaraan berupa Mobil Lexus RX 300;
• 1 (satu) unit kendaraan berupa Mobil Honda HRV;
• 1 (satu) unit Motor Triumph;
• 1 (satu) unit Motor Ducati;
• 1 (satu) unit Motor BMW R 1250 GSA;
BACA JUGA:
Sementara uang senilai Rp10.149.363.205 tersebut dengan rincian:
- Rp1.007.963.375 disita dari saksi MAKU dalam perkara tersangka YS;
- Rp213.348.794 disita dari saksi S/ Direktur PT Rambinet Digital Network dalam perkara tersangka YS;
- Rp6.711.204.300 disita dari TMH (kakak Tersangka AAL) melalui Bumi Parahiyangan dalam perkara tersangka AAL;
- Rp200.000.000 disita dari saksi JS dalam perkara tersangka AAL;
- Rp32.500.000 disita dari saksi SSD dalam perkara tersangka AAL;
- Rp200.000.000 disita dari saksi GW dalam perkara tersangka AAL;
- Rp300.000.000 disita dari saksi DA dalam perkara Tersangka AAL;
- Rp534.346.736 disita dari saksi GAP dalam perkara Tersangka AAL;
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com