Bawa Proposal 'Bodong' Untuk Minta THR, Pemuda di Tambora Nyaris Dibui 6 Tahun

fin.co.id - 09/04/2023, 21:11 WIB

Bawa Proposal 'Bodong' Untuk Minta THR, Pemuda di Tambora Nyaris Dibui 6 Tahun

Bawa Proposal 'Bodong' Untuk Minta THR, Pemuda di Tambora Nyaris Dibui 6 Tahun

Yang mana, pelaku telah membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dipergunakan untuk mengambil keuntungan pribadi dengan ancaman pidana 6 tahun penjara.

Namun, Putra menambahkan, atas kesepakatan dengan korban, pengurus RW di pekojan dan tokoh masyarakat setempat, terhadap pelaku ini kami lakukan restoratif justice.

"Pelaku tidak diproses hukum dan tidak ditahan hanya kami lakukan pembinaan di Polsek," ujarnya.

BACA JUGA:

Putra pun mengimbau masyarakat Tambora untuk tidak segan melaporkan ke Polsek jika ada pihak-pihak yang meminta THR dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.

"Termasuk yang pihak yang meminta THR dengan membawa massa. Polsek Tambora akan melakukan tindakan tegas," pungkasnya. 

Admin
Penulis