News . 06/04/2023, 15:00 WIB

Unjuk Rasa di Mabes Polri, Massa Tuntut Kapolri Periksa dan Copot Kabareskrim Komjen Agus Andrianto

Penulis : Admin
Editor : Admin

Seperti diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan mantan anggota Polres Samarinda Ismail Bolong sebagai tersangka tambang ilegal.

Dugaan keterlibatan Agus Andrianto dalam tambang ilegal awalnya muncul dari pernyataan mantan anggota Polri Ismail Bolong. 

Namun belakangan Ismail Bolong mengklarifikasi terkait pernyataannya yang menyebut memberi uang setoran hasil tambang ilegal kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto. Ismail pun mencabut pernyataannya tersebut.

BACA JUGA:Perang Bintang Kabareskrim Vs Sambo Soal Setoran Tambang Ilegal, Agus Andrianto: Ada Istilah...

"Saya klarifikiasi bahwa berita itu tidak benar. Dan saya pastikan berita itu saya tidak pernah memberi kasih kepada kabareskim, apalagi memberi uang, saya tidak kenal," ujar Ismail dalam keterangannya pada Senin, 7 November 2022.

Ismail yang pensiun dini dari Polri sejak Juli 2022 meminta maaf kepada Agus Andrianto atas pernyataannya itu. Sebab, saat memberikan pernyataan dia mengaku dalam kodisi tertekan. 

BACA JUGA:Ferdy Sambo Akui Periksa Kabareskrim Soal Setoran Tambang, Komjen Agus Andrianto: Saya Belum Lupa Ingatan

 

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id