News . 06/04/2023, 10:15 WIB
F. tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK);
g. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
a. pria/wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, dan belum pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
b. berijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C) dengan ketentuan:
1). nilai kelulusan rata-rata:
a). lulusan tahun 2019 dan sebelumnya, dengan nilai rata-rata UN minimal 70,00;
b). lulusan tahun 2020 - 2021 dengan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B bagi yang
menggunakan alphabet (A=80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59);
c). lulusan tahun 2022 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 75,00 atau B;
d). lulusan tahun 2023 akan ditentukan kemudian.
2). nilai kelulusan rata-rata khusus Papua dan Papua Barat untuk:
a). lulusan tahun 2019 dan sebelumnya, dengan nilai rata-rata (UN) minimal 60,00;
b). lulusan tahun 2020 - 2021 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 atau C bagi yang menggunakan alphabet;
c). lulusan tahun 2022 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B;
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id