News . 06/04/2023, 10:15 WIB

Polri Buka Pendaftaran Akpol 2023, Lulus Berpangkat Ipda, Ini Persyaratannya

Penulis : Admin
Editor : Admin

F. tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK);

g. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

Persyaratan khusus:

a. pria/wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, dan belum pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;

b. berijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C) dengan ketentuan:

1). nilai kelulusan rata-rata:

a). lulusan tahun 2019 dan sebelumnya, dengan nilai rata-rata UN minimal 70,00;

b). lulusan tahun 2020 - 2021 dengan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B bagi yang

menggunakan alphabet (A=80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59);

c). lulusan tahun 2022 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 75,00 atau B;

d). lulusan tahun 2023 akan ditentukan kemudian.

2). nilai kelulusan rata-rata khusus Papua dan Papua Barat untuk:

a). lulusan tahun 2019 dan sebelumnya, dengan nilai rata-rata (UN) minimal 60,00;

b). lulusan tahun 2020 - 2021 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 atau C bagi yang menggunakan alphabet;

c). lulusan tahun 2022 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B;

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id