Investasi . 06/04/2023, 11:36 WIB
Hasil Buyback Saham dapat dijual kembali ketika harga sedang mengalami tren kenaikan. Hasil Buyback dapat dijadikan sebagai saham treasury yang kemudian dapat disimpan dan dijual kembali saat tren harga saham sedang naik.
Aksi Buyback Saham juga dapat dilakukan oleh perusahaan saat harga saham perusahaan tersebut sedang turun.
Aksi Buyback Saham ini dilakukan untuk menjaga psikologis investor. Jika saham sedang turun lalu ada pihak yang membeli saham tertentu dalam jumlah besar maka investor jadi semakin tertarik untuk mengoleksi saham yang bersangkutan.
PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) adalah salah satu contoh perusahaan emiten yang melakukan aksi korporasi Buyback Saham.
BACA JUGA:
JPFA telah mendapatkan izin dari para pemegang sahamnya dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) yang digelar pada hari, Rabu 5 April 2023 kemarin, untuk menggelar aksi Buyback Saham publik atau buyback dengan nilai Rp 350 miliar.
Kepala Divisi Pengawasan Keuangan Japfa Comfeed Erwin Djohan, mengatakan JPFA akan melakukan Buyback Saham sebanyak-banyaknya 1,5 persen dari seluruh modal disetor dan ditempatkan JPFA.
Mengutip keterbukaan informasi yang dirilis 27 Februari 2023, Buyback Saham dapat dilaksanakan mulai 6 April 2023 sampai dengan 31 Maret 2024.
Diketahui JPFA Buyback Saham dilaksanakan untuk meningkatkan nilai pemegang saham JPFA, karena dapat meningkatkan return of equity (ROE).
BACA JUGA:
Aksi korporasi Buyback Saham akan memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi JPFA dalam mengelola modal dan memaksimalkan pengembalian kepada pemegang saham.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id