Tangerang . 05/04/2023, 18:25 WIB

Polresta Tangerang Buka Penitipan Kendaraan Bagi Pemudik, Dipastikan GRATIS

Penulis : Admin
Editor : Admin

"Syaratnya yang pertama menyerahkan copy STNK, SIM dan KTP. Nanti kita kasih tanda terima sebagai bukti kalau menitipkan kendaraan nya di Mapolres Tangerang," ungkapnya.

BACA JUGA:

Ditambahkannya, bagi warga yang melakukan perjalanan mudik Lebaran untuk melapor ke pengurus RT/RW setempat agar dapat diantisipasi jajaran petugas kepolisian.

"Warga yang tidak sempat menitipkan kendaraannya, bisa terlebih dahulu melapor ke RT/RW setempat. Agar nanti termonitor," kata dia.

 

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id