Buru Tersangka Baru, 5 Orang Diperiksa Kasus Korupsi Proyek BTS 4G BAKTI Kominfo - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mencari tersangka baru kasus korupsi yang menyeret nama Plate bersaudara, yaitu Menkominfo Johnny G Plate dan adiknya Gregorius Alex Plate.
Kasus yang menyeret Plate bersaudara yaitu korupsi proyek pengadaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 - 2022.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan pihaknya memeriksa 5 orang dalam kasus tersebut pada Rabu, 5 April 2023.
BACA JUGA:
Kelima orang yang diperiksa yaitu:
1. DR selaku Karyawan PT Wesolve Solusi Indonesia.
2. PYP selaku Direktur PT Wesolve Solusi Indonesia.
3. AT selaku Staf Keuangan PT Wesolve Solusi Indonesia.
4. FV selaku Region Manager Jayapura 1 ZTE.
5. BS selaku Direktur Utama PT Telkominfra.
BACA JUGA:
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AAL, GMS, YS, MA, dan IH," katanya dalam keterangannya, Rabu, 5 April 2023.
Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan kasus korupsi proyek BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020 - 2022.
Diketahui dalam kasus ini, Menkominfo Johnny G Plate dan Gregorius Alex Plate telah 2 kali diperiksa penyidik Kejagung dalam kasus ini.
Masa Penahanan 5 Tersangka Diperpanjang
Masa penahanan tersangka kasus korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo periode 2020-2022 ditambah oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung)