“Sedangkan IH penahanannya diperpanjang terhitung mulai 7 April sampai dengan 06 Mei 2023 di Rutan Kelas 1 Jakarta Timur cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ungkapnya.
Aset Korupsi Proyek BTS 4G BAKTI Kominfo Disita
Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang miliaran rupiah dan juga berbagai kendaraan mewah.
Uang dan kendaraan mewah tersebut disita penyidik Kejagung terkait kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2020-2022.
Jaksa Agung Muda Pidana Khsusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan penyitaan dilakukan untuk pemulihan keuangan negara.
BACA JUGA:
"Uang senilai Rp 10.149.363.205 dan juga kendaraan mobil dan motor," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Senin, 13 Maret 2023.
Dibeberkannya adapun barang yang yang disita yaitu:
• 1 (satu) unit kendaraan berupa Mobil BMW X5;
• 1 (satu) unit kendaraan berupa Mobil Toyota Innova Venturer;
• 1 (satu) unit kendaraan berupa Mobil Lexus RX 300;
• 1 (satu) unit kendaraan berupa Mobil Honda HRV;
• 1 (satu) unit Motor Triumph;
• 1 (satu) unit Motor Ducati;