News . 03/04/2023, 14:09 WIB

Pendaftaran Penerimaan IPDN 2023 Resmi Dibuka, Link dan Persyaratan Cek di Sini

Penulis : Admin
Editor : Admin

b. Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat;

C. Tidak bertato;

d. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak;

e. Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan;

f. Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat;

g. Apabila pendaftar dinyatakan lulus, maka pendaftar:

1) tidak diperkenankan mengundurkan diri;

2) sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan;

3) bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;

4) bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN pada saat proses pendidikan;

5) bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN; dan

6) bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN apabila melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja.

4. Apabila pendaftar terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen persyaratan di atas, maka pendaftar dinyatakan GUGUR.

 

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id