News . 31/03/2023, 18:39 WIB
Dalam laporan itu disebutkan soal penggalian, pengangkutan dan penjualan batubara secara illegal pada periode bulan Januari 2019 sebanyak 100.522 MT, Februari 2019 sebanyak 115.500 MT, dan Maret 2019 sebanyak 119.806 MT.
Sementara itu anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerinda Eddy Santana Putra, meminta Menteri Perhubungan untuk memberi tindakan terhadap Jetty Sungai Berlian Jaya (SBJ).
Tindakan yang dimaksudnya adalah mencabut ijin Jetty Sungai Berlian Jaya (SBJ), terkait dengan loading batubara yang bersumber dari kejahatan illegal mining.
Menurut laporannya, Jetty SBJ belakangan ikut melayani loading batubara illegal dari konsesi PT BEP sebanyak 5 tongkang, yang di antaranya pada 24-28 Maret 2023.(rls)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com