Bekasi . 31/03/2023, 13:40 WIB
Dari keterangan A kepada Aminah, sosok yang menghamili adalah AP ayah tirinya sendiri dan memang selama ini tinggal dalam 1 rumah.
Meski sering disetubuhi, A mengaku tidak ada ancaman yang dilakukan oleh AP hingga kandungan di dalam perutnya bisa tidak diketahui.
"Saya tanya, kenapa enggak bilang dari dulu? Kata anak saya dibilangin sama pelaku, kalau dia dipenjara, nanti korban sama saya sendiri yang malu," terangnya.
Agar tidak diinformasikan kepada Aminah, selama ini AP selalu memberikan segala hal kepada A yang membuat hubungan gelap tertutup sangat rapat.
BACA JUGA:
Akibat peristiwa menyetubuhi dan diduga membunuh bayi, AP kini dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Secara terpisah Kapolsek Cabangbungin, AKP Wisnu Wardono mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki mengenai motif pembunuhan yang diduga dilakukan ayah tiri.
"Sampai saat ini masih kami selidiki, yang jelas pelaku sudah berulang-ulang (Setubuhi Korban)," ujar AKP Wisnu Wardono
Diketahui korban yang merupakan anak sambungnya itu, masih berusia 18 tahun dan menjalani pendidikan tingkat SMA kelas 3. /p>
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com