Bekasi

Gelar Operasi Bulan Ramadan, Satpol PP Dapati 4 ABG Diduga Buka Lapak Porstitusi Online di Apartemen Bekasi

fin.co.id - 29/03/2023, 19:08 WIB

Petugas Satpol PP tengah menggelar Operasi Yustisi di Kamar Apartemen Kota Bekasi

Gelar Operasi Bulan Ramadan, Satpol PP Dapati 4 ABG Diduga Buka Lapak Porstitusi Online di Apartemen Bekasi - Sebanyak 4 wanita yang masih ABG atau anak baru gede, terjaring Operasi Yustisi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi di kamar sebuah apartemen.

Plt Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Satpol PP Kota Bekasi, Sugiarto razia digelar bekerjasama beberapa pihak terkait.

"Operasi yustisi kita melibatkan unsur dari pihak Polres Metro Bekasi Kota dan Sub Garnisun 0507/Bekasi, guna penegakan pelanggaran perda tuna susila," kata Sugiarto saat dikonfirmasi, Rabu 29 Maret 2023.

Operasi Yustisi yang digelar, sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Bekasi, Nomor 03 Tahun 2004, mengenai Larangan Perbuatan Tuna Susila.

BACA JUGA: Jurus Satpol PP Kota Bekasi Cegah Prostitusi Online: Seluruh Apartemen Bakal Dirazia, Siap-siap!

4 wanita berusia belasan tahun itu ditangkap di kamar apartemen oleh anggota Satpol PP, diduga bekerja sebagai pekerja seks.

"Mereka terjaring dalam Operasi Yustisi yang digelar pada hari Senin malam hingga Selasa dini hari, di Apartemen Prima Orchard dan Patraland Urbano," ucapnya.

Sugiarto menjelaskan, beberapa Apartemen di wilayah Kota Bekasi memang kerap digunakan untuk praktik porstitusi online.

BACA JUGA: Kos-Kosan dan Kontrakan di Kota Bekasi Bakal Dirazia karena Banyak yang Jadi Sarang Prostitusi

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan pemberkasan oleh PPNS Satpol PP, para pelanggar diarahkan untuk menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) akan digelar di Pengadilan Negeri Bekasi," ungkapnya.

Anggota Satpol PP juga mendapati barang bukti berupa percakapan melalui aplikasi miChat, kondom dan pil KB, dari 4 wanita yang diduga melakukan perbuatan asusila

 

Admin
Penulis
-->