"Saya kira yang dilakukan hari ini, merupakan bagian dari pemerintah untuk melindungi produsen UMKM di sektor pakaian, termasuk juga penjual pakaian dan juga alas kaki domestik," ungkapnya.
BACA JUGA: Nekat Beroprasi Saat Bulan Puasa, 8 Wanita Pemandu Lagu Terjaring Razia Petugas Gabungan
BACA JUGA:Pesta Miras di Pinggir Jalan Kota Bekasi Sambil Bawa Celurit, 5 Remaja Digiring ke Kantor Polisi
Ia memastikan apabila peredaran pakaian bekas impor ilegal tidak ditindak serius, kedepannya akan semakin membahayakan perekonomian lokal.