Ribuan Bal Baju Bekas Impor di Bekasi Dimusnahkan Pemerintah Guna Lindungi Produsen UMKM Lokal
Sebanyak 7000 bal pakaian bekas impor ilegal, hasil operasi penegakan hukum dimusnahkan dengan cara dibakar
"Saya kira yang dilakukan hari ini, merupakan bagian dari pemerintah untuk melindungi produsen UMKM di sektor pakaian, termasuk juga penjual pakaian dan juga alas kaki domestik," ungkapnya.
BACA JUGA:Nekat Beroprasi Saat Bulan Puasa, 8 Wanita Pemandu Lagu Terjaring Razia Petugas Gabungan
BACA JUGA:Pesta Miras di Pinggir Jalan Kota Bekasi Sambil Bawa Celurit, 5 Remaja Digiring ke Kantor Polisi
Ia memastikan apabila peredaran pakaian bekas impor ilegal tidak ditindak serius, kedepannya akan semakin membahayakan perekonomian lokal.