2. Rumah Zakat
Rumah Zakat menawarkan donasi secara jemput bola dengan mendatangi banyak lokasi keramaian seperti pusat perbelanjaan. Organisasi ini tidak hanya fokus pada zakat tetapi juga mengelola infak dan sedekah.
BACA JUGA:Resep Kolak Ubi Pisang Kolang Kaling Cocok Buat Buka Puasa Hari Ini, Bikinnya Gampang Banget
BACA JUGA:Simak Perbedaan Zakat, Infak, Sedekah dan wakaf
Selain itu, organisasi ini juga menerima pembayaran zakat secara online, untuk mempermudah para pembayar zakat, sekaligus menyalurkannya kepada yang berhak.
Untuk membayar zakat, Anda dapat melakukan perhitungan untuk jumlah yang wajib dibayarkan melalui kalkulator zakat di situs Rumah Zakat. Nantinya, Anda harus mengkonfirmasi besarnya nilai yang diberikan dengan mengisi sejumlah form di situs tersebut.
3. Badan Amil Zakat Nasional – BAZNAS
Organisasi ini merupakan organisasi resmi dari pemerintahan Indonesia. BAZNAS berwenang untuk melakukan pengelolaan zakat secara nasional.
Organisasi BAZNAS menggunakan media offline dan online untuk melakukan tugas pengumpulan zakat, infak dan sedekah. Lalu menyalurkannya kepada masyarakat yang berhak menerima zakat fitrah.
BACA JUGA:Es Buah Bang Udin Jadi Jajanan Ramadan Paling Laris di Karawaci Tangerang
BACA JUGA:Jaga Cairan Tubuh Saat Puasa Ramadan, Ini Kiat Sederhana dan Dipastikan Sehat
Dukungan layanan online yang dihadirkan BAZNAS juga cukup beragam. Anda bisa membayar zakat menggunakan payroll system, mobile banking, dompet elektronik, hingga transfer bank via ATM.
4. Kitabisa
Situs kitabisa ini bekerja sama dengan tiga organisasi penyalur donasi seperti BAZNAZ, Rumah Zakat dan Dompet Dhuafa untuk mempermudah pembayaran zakat secara online.
Menariknya, untuk melakukan pembayaran zakat online, situs ini menghadirkan sistem kode unik. Nantinya setelah melakukan transfer, sistem akan langsung mengkonfirmasi transaksi yang dilakukan sehingga diklaim lebih aman.