Jakarta . 22/03/2023, 07:05 WIB

Mudik Gratis 2023 Pemprov DKI Jakarta Dibuka Hari Ini, Berikut Persyaratannya

Penulis : Admin
Editor : Admin

Informasi mengenai pendaftaran online dapat dilihat melalui website maupun media sosial Dishub DKI Jakarta. 

Adapun pendaftaran secara offline dapat dilakukan di 6 lokasi service point, baik di kantor Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan Kantor Suku Dinas Perhubungan di lima Wilayah Kota Administrasi.

Persyaratan Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta: 

1. KTP dan KK.

2. Kartu vaksin COVID-19.

3. Serta Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) apabila membawa sepeda motor.

Saat melakukan pendaftaran, pendaftar dapat menambahkan maksimal 3 anggota keluarga dalam 1 KK dengan 1 sepeda motor. 

Nantinya, calon peserta mudik gratis wajib membawa dokumen yang dipersyaratkan pada saat verifikasi di enam lokasi service point yang telah ditentukan.

Pada saat pelaksanaan pemberangkatan baik arus mudik dari Jakarta maupun arus balik dari daerah masing-masing, para peserta mudik akan diberikan takjil gratis, snack dan minuman untuk berbuka puasa. 

Program Mudik Gratis ini diharapkan dapat berjalan selamat, aman, nyaman, dan menyenangkan sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat. (*) 

 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com