Tangerang . 20/03/2023, 17:32 WIB

Berikut Aturan Jam Buka Tutup Rumah Makan di Tangerang Selama Ramadan

Penulis : Admin
Editor : Admin

Berikut Aturan Jam Buka Tutup Rumah Makan di Tangerang Selama Ramadan -  Pemerintah Kota Tangerang mengeluarkan surat edaran Wali Kota prihal aturan jam buka rumah makan selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah.

Dalam surat edaran Wali Kota nomor 556/2809-Disbudpar/2023 itu bahwa rumah makan dapat membuka usahanya mulai pukul 02.00-17.00 WIB, dengan sejumlah ketentuan.

BACA JUGA: Begini Klarifikasi Polda Banten Soal Kabar Menahan Tersangka Ibu dan Bayinya Dalam Perkara Fidusia

BACA JUGA:Bacok Lawan Pakai Celurit, Lima Remaja Pelaku Tawuran di Tangerang Diciduk Polisi

Kepala Disbudpar, Rizal Ridolloh mengungkapkan dalam surat edaran ini, disampaikan sejumlah ketentuan.

Diantaranya, kepada pemilik rumah makan, kafe, restoran dan sejenisnya dapat membuka usahanya dengan menggunakan tirai tertutup sampai dengan pukul 17.00 wib.

"Khusus untuk pemilik rumah makan, kafe, restoran dan sejenisnya yang melayani sahur, buka usaha dimulai pukul 02.00 wib, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ungkap Rizal, Senin 20 Maret 2023.

Selain itu, dalam surat edaran Wali Kota itu ditulis prihal penghentian sementara jasa usaha hiburan umum, sepanjang Bulan Suci Ramadan.

BACA JUGA: Dear Warga Tangerang, Selama Ramadan Pemkot Bakal Gelar Bazaar Murah Nih di Masjid-masjid

BACA JUGA:Polisi Beberkan Kronologi Penemuan Potongan Kaki Manusia di Sungai Cimanceuri Tangerang

Yang mana, jasa usaha hiburan umum seperti karaoke, sauna, spa, massage dan billiard dihentikan sementara selama ramadan.

Dimulai dari dua hari sebelum bulan suci Ramadan dan dapar beroperasi kembali tiga hari setelah Idul Fitri 1444 Hijriah.

"Apabila pelaku usaha tidak melaksanakan ketentuan tersebut, Disbudpar telah bekerjasama dengan dengan Satpol PP," ujarnya.

"Untuk melakukan pengawasan dan siap melayangkan sanksi sesuai peraturan yang berlaku," sambungnya.

BACA JUGA: Disnaker Berharap Perusahaan di Kabupaten Tangerang Buka Satu Persen Lowongan Untuk Kaum Difabel

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com