Tangerang . 16/03/2023, 13:40 WIB

Minuman Keras Hingga Proyektil Peluru Sitaan Kasus Kepabeanan Senilai Rp3 Miliar Dimusnakan Bea Cukai Soetta

Penulis : Admin
Editor : Admin

Tak hanya itu, Bea Cukai juga menyerahkan 2.824 pcs barang berupa serangga jenis kumbang dalam kondisi diawetkan, 42 pcs barang berupa lipan dalam kondisi diawetkan, 15 pcs barang berupa bagian kerangka hewan, 4 pcs barang berupa taring babi hutan yang  diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam.

"Kegiatan Pemusnahan ini merupakan bukti komitmen Bea Cukai Soekarno- Hatta dalam mengawasi lalu lintas barang impor atau ekspor melalui bandar udara iinternasional" pungkasnya.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com