Tangerang . 13/03/2023, 22:38 WIB

3 Tahun Buron, Pelaku Pembacokan Sopir Taksi Online di TangCity Dibekuk Polisi

Penulis : Admin
Editor : Admin

Berdasarkan informasi yang didapat kepolisian pada Jum'at (10/3/2023) pelaku diketahuo sedang berada di tempat karaoke di wilayah TangCity.

Mendapat informasi itu Tim opsnal Resmob yang tengah patroli mendatangi lokaai dan langsung mengamankannya.

" Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan dan percobaan perampokan korban supir taksi online pada 3 tahun lalu," papar Zain.

BACA JUGA: Panduan Lengkap Mudik Gratis Kemenhub 2023 hingga Lokasi Validasi Peserta Mudik Gratis 2023

Saat ini pelaku berada di sel tahanan polres, proses penyelidikan.

"Penyidikan lebih lanjut masih dilakukan, pelaku disangkakan dengan pasal 351 KUHP penganiayaan," pungkasnya.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com