Tangerang . 07/03/2023, 12:25 WIB
BACA JUGA:Produk UMKM Laku Keras di Acara Pekan Raya Kota Tangerang, Omzet Capai Rp400 Juta Lebih
"Kalau ini pasti verified. Agen resmi yang nanti langsung mengantarkan dengan harga normal, harga resmi," pungkasnya.
Sebelumnya, aparat Polsek Panongan Polresta Tangerang membongkar praktik ilegal pengoplosan tabung gas elpiji di Desa Rancaiyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
"Polsek Panongan mengamankan kegiatan ilegal pengoplosan ataupun penyuntikan gas elpiji bersubsidi ke nonsubsidi. Pada saat kegiatan, kami mengamankan 5 orang pelaku di lokasi," kata Kapolsek Panongan Iptu Hotma P.A. Manurung, Senin 6 Maret 2023.
Selain mengamankan 5 pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil truk dan 2 unit mobil pick up.
BACA JUGA: Praktik Pengoplosan Gas Elpiji Bersubsidi di Tangerang Diungkap Polisi
Sebanyak 974 buah tabung elpiji subsidi dan non-subsidi berbagai ukuran juga turut disita polisi.
"Untuk 5 pelaku yang diamankan berinisial S, IA, J, YL, dan DR. Serta beberapa orang yang masih dalam pengejaran," ucap Hotma.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini mengatakan, para pelaku melakukan pengoplosan gas dari tabung gas bersubsidi ke tabung gas nonsubsidi.
"Modusnya pengoplosan dari tabung subsidi ke nonsubsidi. Kemudian oleh para pelaku dijual dengan harga nonsubsidi," tukasnya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com